posted in: Uncategorized | 0

PELAYANAN KAMI

Kesyahbandaran

Melakukan penyiapan bahan pengawasan
keselamatan dan
keamanan pelayaran


Tata Usaha

Melakukan urusan keuangan, kepegawaian dan umum, hukum dan hubungan masyarakat serta pelaporan di lingkungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Fasilitas Pelabuhan

Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana induk pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan